Jika kalau karena tuntutan kondisi, dimana si Ibu harus mengambil tugas belajar ke luar negri, dan si Ayah harus mengurusi tokonya, maka menitipkan anaknya yang kurang dari satu tahun itu ke nenek kakeknya bisa menjadi salah satu solusi.
Terus apabila terjadi sesuatu dengan si anak, apakah orang tua tidak perlu tahu? dengan mengatasnamakan ketenangan orang tua yang nun jauh disana, kakek dan neneknya akan berusaha sekuat tenaga untuk mengatasi hal itu. Padahal tidak dipungkiri bahwa ikatan batin antara orang tua dan anak itu sangat kuat. Disaat anak terjadi sesuatu, orang tua yang nun jauh disanapun akan merasa gelisah tanpa tahu sebabnya. Dengan masih gelisah, si orang tua bersusah payah untuk menemui si anak dengan harapan gelisahnya lenyap, tetapi terkejut setengah mati dikala si anak terjadi sesuatu, dan nenek-nya tidak segera memberitahu.
“iya nak, bukannya Nenek tidak mau memberitahu, cuman belum sempat aja”
Ah! Klise!
Dititik ini, sebuah kepercayaan sedang dipertaruhkan. Kakek dan nenek yang telah dipercayakan untuk mengurusi si anak berharap agar orang tua tidak menjadi panik. Tapi apabila terjadi sesuatu pada anak, apakah orang tua tidak boleh tahu?
Hal ini mirip dengan aktivitas pemerintah dalam menangani bencana. Amaran bencana dari pihak pemerintah pun juga merupakan suatu pertaruhan kepercayaan. Sebuah amaran yang salah pun dapat menurunkun kepercayaan dari masyarakat.
Jika dalam birokrasi konon dikenal istilah “Asal bapak Senang” Keburukan dan kegagalan dalam penanganan suatu dinas atau lembaga tidak dilaporkan agar atasan masih tetap mempercayai si bawahan. Dan yang utama yaitu dana tetap mengucur.
Kembali kemasalah nenek, orang tua, dan anak. Jika memang terjadi sesuatu pada si anak. Apa orang tua memang punya hak untuk tidak tahu? terus bagaimana dong?
[…] tidak menjadi kepanikan bagi orang tua, maka peristiwa yang menimpa si anak, tidak perlu dikabarkan oleh kakek-neneknya. Kasihan katanya, jika orang tua yang nun jauh disana […]